MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
“ PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA
PEMBANGUNAN”

DISUSUN OLEH:
NAMA KELOMPOK 10 : 1. DESI MARANATA (188803022)
2. RUDIN (1888203050)
DOSEN
PEMBIMBING : AMANAN.
S.S,M.Hum
KELAS : 1.1
PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LANCANG KUNING
2018/2019
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat dan kasuh
karunianya-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Di dalam
makalah ini, kami telah berusaha menjelaskan sebaik mungkin semua hal yang
berkaitan dengan “Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan”. Besar harapan kami
agar pembaca mampu memahami lebih jauh tentang berbagai hal yang berkaitan
dengan hal tersebut.
Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata
sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya.
Untuk itu, kami mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah ini,
supaya makalah ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi.
Demikian, dan apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini penulis mohon
maaf yang sebesar-besarnya.semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk para
pembaca.
Pekanbaru,
08 Oktober 2018
Penulis
i
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.................................................................................................... i
Daftar
isi.............................................................................................................. ii
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang Masalah......................................................................... 1
- Rumusan
Masalah.................................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian
Pamcasila sebagai Paradigma Pembangunan....................... 2
- Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan.......................................... 4
1.
Pancasila Sebagai Paradigma
Reformasi Pembangunan......................... 5
2.
.Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan ( Iptek)............................. 6
3.
Pancasila sebagai
paradigma pembangunan ipoleksosbudhankam.......... 7
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
................................................................................................ 10
3.2
Saran.......................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11
ii
BAB 1
PENDAHULUAN
- Latar
Belakang
Sebagai bangsa negara merdeka,
negara Republik Indonesia mempunyai nilai filosofis ideologis dan
konstitusional sebagai asas normatif fundamental serta sumber motivasi dan cita
– cita nasional. Nilai fundamental ini adalah pandangan hidup bangsa dan
filsafat negara yang tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian nilai tersebut yang kita kenal
dengan pancasila. Pancasila pada hakekatnya menjamin kesatuan bangsa,
kemerdekaan dan kedaulatan nasional. Pancasila juga mengakui dan menjamin
kebhinekaan kita sebagai rakyat indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa
dan bernegara sekaligus melaksanakan pembangunan nasional sebagai upaya
berkelanjutan mencapai tujuan nasional negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di wujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaran negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara bersama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di wujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaran negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara bersama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B.Rumusan
Masalah
1.Apa Pengertian Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan?
2.Mengapa Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan?
2.Mengapa Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan?
1
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
- Pengertian
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila
Sebagai Paradigma Pembangunan adalah sistem nilai acuan, kerangka-acuan
berpikir, pola-acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan
sebagai kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus sebagai kerangka dalam
menentukan arah/tujan bagi yang menyandangnya. Istilah Paradigma awalnya
dipakai dalam filsafat Ilmu Pengetahuan.
Istilah Paradigma pada awalnya berkembang dalam ilmu
pengetahuan terutama dalam kaitannya dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara
harfiah (etimologis) istilah paradigma mengandung arti model, pola atau contoh.
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat
unsur bahasa yang sebagian bersifat tetap dan yang sebagian berubah-ubah.
Paradigma juga diartikan sebagai suatu gugusan sistem pemikiran. Secara
terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma adalah Thomas S. Khun.
Menurut pendapatnya, paradigma tidak lain merupakan asumsi – asumsi teoritis
yang umum ( merupakan suatu sumber nilai
) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu
pengetahuan tersebut. sebagai orang yang pertama kali mengemukakan istilah
tersebut Dia menyatakan bahwa ilmu di waktu tertentu didominasi oleh
suatu paradigma.
2
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan atas
pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Tidak hanya dalam bidang ilmu
pengetahuan, Paradigma berkembang dan sering digunakan dalam bidang politik,
hukum, sosial, dan ekonomi. Lalu paradigma berkembang dengan pengertian sebagai
kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur,
parameter, arah dan tujuan. Hal dijadikan paradigma berarti sesuatu itu
dijadikan sebagai kerangka acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari
sebuah kegiatan.
Dapat
dikatakan bahwa paradigma berada pada posisi tinggi dan melaksanakan segala hal
dalam kehidupan manusia. Pancasila
sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur sebagai segenap aspek pembangunan
nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini merupakan konsekuensi atas
pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara
dan ideologi nasional.
Hal
tersebut sesuai dengan kenyataan objektif mengenai Pancasila merupakan dasar
negara Indonesia, Sementara negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia, dengan demikian pancasila sebagai landasan dan tolak ukur dari
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Istilah pembangunan menunjukan
adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus
digali dan dibangun agar dicapai kemajuan dimasa yang akan datang. Didalam
proses pembangunan terdapat perubahan yang terus menerus diarahkan untuk menuju
kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang diciptakan. Dengan kata lain,
pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan mencakup
semua aspek kehidupan untuk mewujudkan tujuan hidup.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa secara umum paradigma
pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir
sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan
cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.
3
Nilai-nilai dasar Pancasila dikembangkan dari hakikat manusia yang menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Ciri-ciri kodrat manusia sebagai makhluk monopluralis adalah sebagai berikut:
- Susunan kodrat manusia terdiri dari jiwa dan raga
- Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus
sosial
- Kedudukan
kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan
Jadi, pembangunan nasional
merupakan upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia terdiri dari aspek jiwa, raga, pribadi,
sosial dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional merupakan
upaya dalam peningkatan manusia secara totalitas.Pembangunan sosial wajib
mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan.
- Pancasila Sebagai Paradigma
Pembangunan
pancasila dijadikan sebagai
paradigma pembangunan, karena di dalam badan Pancasila memuat nilai –nilai yang
sangat kompleks dalam menjamin kehidupan masyarakat di berbagai bidang, dimana
terdapat 5 nilai yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,kerakyatan,
serta keadilan. Sehingga dengan dijadikannya Pancasila sebagai paradigma
pembangunan, diharapkan setiap pembangunan nasional yang dilakukan di Indonesia
untuk menerapkan nilai ketuhanan, bersikap kemanusiaan, menciptakaan
persatuaan, untuk kepentingan rakyat, serta guna mewujudkan cita – cita bangsa
berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kita tentunya tahu rumusan Pembukaan Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia IV. Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka bangsa indonesia menyelenggarakan proses pembangunan nasional.
4
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan
.
1. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
1. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai idel yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi
oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan
dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia
tentu saja tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang
terkandung dalam pancasila. Dengan kata lain, gerakan reformasi di
Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai
landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar
nilai yang jelas, maka suatu gerakan reformasi akan mengarah pada suatu
disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju kehancuran
bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang
berlangsung di Indonesia harus merupakan gerakan
reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
a. Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
a. Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa
b. Reformasi
yang berkemanusiaan yang adil dan beradap.
c. Semangat
reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
d. Semangat dan jiwa reformasi harus berakar
pada asas kerakyatan.
e. Visi
dasar gerakan reformasi harus jelas.
5
2. Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek)
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan iptek mengandung pengertian bahwa pancasila memberikan dasar nilai
bagi pembangunan Iptek demi kesejahteraan manusia. Dengan kata lain, dalam
pengembangan Iptek, pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir
serta dasar moralitas.
Adapun hakekat pancasila
sebagai paradigma pembangunan
Iptek adalah sebagai berikut:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Memberikan dasar atau landasan bahwa
pembangunan Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan atau diciptakan,
tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia dan
lingkungannya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini menempatkan
manusia dialam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai bagian sistematik
dari alam yang diolahnya.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradap
Memberikan landasan bahwa pembangunan
Iptek harus bersifat beradap dan diabadikan untuk peningkatan harkat dan
martabat manusia. Oleh karena itu, pembangunan Iptek harus didasarkan kepada
tujuan dasarnya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia serta peningkatan harkat
dan martabat manusia.
c. Sila persatuan Indonesia
Memberikan arahan bahwa pembangunan
iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan
keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
d.Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Mendasari pembangunan iptek secara
demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk
mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pembangunan Iptek, setiap ilmuwan harus
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus ,memiliki sikap
terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan
dengan teori lainnya.
6
e.Sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan (merencanakan) pembangunan iptek haruslah
menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan
keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya,
manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara
serta manusia dengan alam lingkungannya.
3.Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan, dan Keamanan)
3.Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPOLEKSOSBUDHANKAM (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Pertahanan, dan Keamanan)
a.Pancasila sebagai Paradigma
perkembangan Bidang Ideologi
Perkembangan ideologi di Negara
kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi
nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang
dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam
perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
1.
Kedudukan
pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk
ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap
upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai
dasar negara Republik Indonesia.
2.
Wawasan
kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bangsa Indonesia bukan
bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan
ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah
membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalisme bercirikan kepribadian bangsa
indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka, berdaulat,
bersatu, adil dan makmur.
b. Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Bidang Politik
Proses pembangunan politik negara
terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas
sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek
politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan
menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam
pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
7
1)
Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan
martabat manusia indonesia;
2)
Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam
kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata;
3)
Sistem politik
negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem
politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak
asasi manusia;
4)
Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa
memegang budi pekerti kemanusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat
Indonesia.
c. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi
Perwujudan
pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi
dapat dilakukan dengan cara:
1)
Sistem ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada
pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan Ketuhanan;
2)
Menghindari
pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas;
3)
Mengembangkan
sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai
kesejahteraan rakyat secara luas.
d. Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial budaya
Pembangunan sosial budaya termasuk salah
satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan
kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila
kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan
dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
1)
Senantiasa berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai
dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat indonesia;
2)
Pembangunan
ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan
spiritual;
3)
Menciptakan
sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusiaan secara
universal.
8
e.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan
dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem
pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang
pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada
nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan
bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
1)
Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan
kepada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa;
2)
Pertahanan dan
keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan
seluruh warga negara indonesia;
3)
Pertahanan dan
keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta
kebebasan kemanusiaan;
4)
Pertahanan dan
keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan
masyarakat.
9
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila.
B. Saran
Dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, pancasila harus mewarnai gerak langkah, sikap dan perilaku kita. Sebagai landasan hidup pancasila harus dipahami secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual.
10
DAFTAR PUSTAKA
Gaffar, Affan.(2004). Politik Indonesia; Transisi menuju Demokrasi. Yogyakarta: pustaka Pelajar
Kaelan.(2004)Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma
https:/siiswanto.blogspot.com/2013/07/contoh-makalah-pancasila-sebagai-paradigma.html
https:/siiswanto.blogspot.com/2013/07/contoh-makalah-pancasila-sebagai-paradigma.html
·
11

Tidak ada komentar:
Posting Komentar